Penerapan Rekayasa Ulang Proses Bisnis dan Dampaknya terhadap Kinerja Keuangan Bank
(Studi Kasus Mengacu pada Bank Negara India)
Kapoor Sudha dan Agrawal Kavita
Selama dekade terakhir, konsep Business Process Reengineering (BPR) telah memasuki arus utama industri di banyak rumah dan layanan bisnis. Organisasi terkemuka di hampir setiap industri telah menemukan bahwa dengan memanfaatkan, mengelola, dan mendesain ulang proses bisnis organisasi dapat mendorong peningkatan yang menakjubkan dalam kinerja bisnis dan layanan pelanggan.
Studi ini mencoba menyelidiki fenomena ini dalam konteks Bank Negara India. BPR menyiratkan proses transformasi yang merupakan bagian dari sistem yang lebih besar untuk memungkinkan organisasi memberdayakan diri mereka sendiri dengan teknologi masa kini, solusi bisnis, dan inovasi untuk menyesuaikan proses bisnis mereka.
Rekayasa ulang memungkinkan proses menjadi lebih cepat, lebih pendek dan cepat, produk sesuai harapan pelanggan, ada perubahan dalam pola pikir orang-orang yang bekerja di dalam organisasi yaitu untuk menciptakan perasaan bahwa mereka pada akhirnya bekerja untuk memberikan yang terbaik kepada pelanggan.
Dalam industri perbankan, Business Process Reengineering (BPR) memiliki arti transformasi proses dan prosedur yang dipilih dengan tujuan untuk memberdayakan bank dengan teknologi masa kini, solusi bisnis dan inovasi yang meningkatkan keunggulan kompetitif.
Tujuan dari BPR adalah untuk mengurangi waktu proses transaksi tanpa mengorbankan aspek keamanan, kualitas dan layanan pada waktu yang sebenarnya kepada nasabah serta penyebaran konsep single window secara ekstensif. BPR pada dasarnya bertujuan untuk menjaga profitabilitas jangka panjang dan memperkuat daya saing bank dalam menyesuaikan dengan realita pasar yang berubah.
Untuk penjelasan lebih lengkapnya, teman-teman bisa melihat berkas di bawah ini. Semoga bermanfaat :)